Wednesday, September 2, 2009

DAKWAH DGN ARIF DLM MASYARAKAT MAJMUK

sumber: http://donnysyofyan.multiply.com/journal/item/19/Kearifan_Dakwah_Dalam_Masyarakat_Majemuk

Kearifan Dakwah
Dalam Masyarakat Majemuk

Donny Syofyan
Dosen Fakultas Sastra Universitas Andalas, Padang



Kerukunan antarumat beragama kiranya menjadi agenda nasional yang tak kunjung selesai. Ini bisa dipahami karena masa depan bangsa kita sedikit banyak sangat tergantung pada sejauh mana keharmonisan hubungan antarumat beragama ini. Kegagalan dalam merealisasikan agenda ini akan mengantarkan kita pada trauma terpecah belahnya kita sebagai bangsa. Maka, sangat wajar jika sampai-sampai Presiden SBY memerintahkan Menag M. Maftuh Basyuni untuk mempelajari kembali SKB 1969 terkait dengan penyiaran agama, khususnya menyangkut pembangunan rumah-rumah ibadah.



Tentu saja, tidak semua kalangan pemuka dan umat beragama sepakat dan siap dengan upaya-upaya untuk ‘menggugat’ kembali SKB 1969 ini. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana segenap penganut agama bisa berperan agar kearifan itu, terutama dalam perbedaan agama, bisa direalisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini. Tanpa kearifan ini, yang akan terjadi adalah konflik karena benturan keyakinan. Dan benturan itu akan lebih tampak di permukaan karena keyakinan yang dimiliki suatu agama tertentu berusaha disiarkan kepada umat lain. Lebih-lebih ketika para pemeluk agama sering kali mengekspresikan keyakinan agamanya secara eksklusif dan berusaha menstransformasikannya secara monolitik.



Dalam bahasa Islam, tindakan menyebarkan dan mengkomunikasikan pesan-pesan Islam merupakan esensi dakwah. Dakwah adalah istilah teknis yang pada dasarnya dipahami sebagai upaya untuk mengimbau orang lain ke arah Islam (QS 12:108, 16:125 dan 41:33). Karena Islam tidak menganut adanya hierarki religius, setiap Muslim bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri di hadapan Allah. Karenanya, aktivitas dakwah bukanlah tugas yang harus diemban oleh sekelompok dakwah profesional atau kegiatan paro-waktu semata. Setiap Muslim bertanggung jawab untuk melakukan pekerjaan dakwah, menyebarkan ajaran-ajaran Islam, dan memastikan bahwa pesan-pesan Islam sampai kepada seluruh manusia.



Sayangnya, aktivitas dakwah yang menggiring segenap umat beragama ke dalam keharmonisan dan kedamaian malah terjerambab pada relasi konflik antarpemeluk agama. Salah satu sebabnya ini terjadi karena muncul dan tersebarnya ekstremisme beragama. Sejujurnya, kebanyakan para dai lebih menekankan penjagaan dan pertahanan dari bentuk-bentuk dogma tertentu atau mazhab pemikiran tertentu ketimbang untuk menghidupkan keimanan sejati dan jalan hidup Islami yang sepenuhnya. Dengan melakukan itu, dai secara tidak sadar menjadi bagian dari mesin yang memperkuat akar-akar faksionalisme sektarian yang tidak melayani tujuan utama dakwah itu sendiri. Kesatuan umat harus selalu menjadi perhatian utama jika kita ingin menarik orang lain ke arah ideal Islam.



Dakwah Di Tengah Pluralisme Agama

Kita membutuhkan kerja-kerja dakwah yang tepat sesuai dengan keniscayaan pluralisme agama di Indonesia. Untuk itu, bagaimana tugas-tugas dakwah itu bisa diimplementasikan di negara kita? Paling tidak ada dua butir aksi yang bisa diterapkan.



Pertama, membangun kerja dakwah ke arah ummatan wasathan (umat pertengahan) melalui dialog yang konstruktif. Sekalipun dakwah diterima sebagai jalan untuk mengajak orang memeluk Islam, atau sebagai cara bagi setiap Muslim untuk mempertaguh keimanannya, pencermatan lebih tajam terhadap istilah dakwah akan mengungkapkan bahwa dakwah itu memiliki berbagai aspek. Selain menjadi saksi atas kebenaran Islam, penekanan dakwah harus menampilkan Islam yang lebih elegan dan humanis sehingga orang-orang di luar akan tergerak hatinya.



Dialog bukan berarti pengehentian kegiatan dakwah, tetapi justru memperkaya dan memeliharanya. Dengan dialog dengan pihak lain, kita bisa mengidentifikasi pelbagai isu dan menjadikannya sebagai fokus bersama. Keberhasilan upaya ini akan menumbuhkan rasa saling percaya dan menyemangati untuk mencari interaksi yang lebih bermakna. Yang perlu menjadi catatan bahwa materi dialog bukan berkisar pada kerja sama politik. Karena yang hendak dicapai bukan soal kompromi akidah, tetapi bagaimana akhlak keagamaan kita itu dapat dikontribusikan untuk semua orang.



Pluralisme mensyaratkan model transformasi dialog yang melibatkan kesadaran kritis tinggi dan proses pencerahan (al-hiwar al-jadali). Model dialog tersebut tidak semata-mata bermakna penghancuran otensitas doktrinal, tapi lebih kepada upaya penciptaan makna dengan menekankan praktik pesan-pesan nilai daripada sekadar membangun tekstualitas normatif an sich. Dengan bekal inilah nanti akan terwujud common denominator antarumat beragama yang bukan hanya mengoperasikan toleransi dan memuliakan partikularitas setiap kelompok agama yang berbeda, tapi juga terlibat dalam aksi-aksi pembebasan.



Kedua, meneguhkan keberagamaan rasional. Friksi antarumat beragama terjadi pada lingkup umat yang beragama secara emosional. Pada satu sisi, beragama secara emosional menggiring umat untuk tetap menghargai agama masing-masing tapi tidak selalu loyal menjalankannya. Pada sisi lain, nasib agama seringkali berubah-ubah tanpa adanya keberagamaan yang rasional. Adakalanya agama dibela mati-matian, tetapi lain kali agama diposisikan sebagai sumber konflik dan alat legitimasi kekuasaan. Pendeknya agama lalu tidak menjadi sumber pencerahan.



Karenanya, keberagamaan rasional menjadi syarat utama untuk mengukuhkan fondasi teologi sentripetal: model ekspresi dan pengalaman keberagamaan yang menempatkan rekonsiliasi dan penyatuan titik temu sebagai titik tolak kerja sama dalam mengupayakan perubahan. Pendekatan filsafat perlu dikembangkan dalam dakwah Islam. Kajian yang rasional terhadap wahyu merupakan perintah Al Quran dan Sunnah Rasul. Ibn Rusyd (1126-1198), pengarang kitab Bidayat al-Mujtahid, menyatakan bahwa mempelajari filsafat dalam beragama dianjurkan bahkan “diwajibkan” oleh syariat. Di Indonesia filsafat kurang berkembang karena kita telah merasa cukup dengan kecenderungan budaya kita yang lebih senang nglakoni tanpa disertai penalaran kritis. Kecenderungan taklid pada tradisi acapkali mengerangkengi mindset pemikiran umat secara “hitam-putih” yang berujung pada konflik antara kelompok-kelompok yang berbeda paham dan agama.



Sebaliknya, pendekatan filsafat berupaya menggugurkan standar-standar dualistis dan diskontiniu yang menjadi ciri dari tradisi. Pendekatan filsafat dalam beragama sangat berperan untuk mengekspos cara berpikir dan paham keagamaan yang sintesis, kontiniu dan analogis. Dalam konteks ini, para pemeluk agama menggunakan lensa “penuh nuansa” dalam menyikapi perbedaan yang ada lewat tinjauan kontekstualisasi ‘tepat-tidak tepat’, bukan lagi lewat kaca mata “hitam-putih” dalam kerangka normativitas ‘benar-salah’ ala tradisi. Pada gilirannya, pendekatan ini amat fungsional mewujudkan relasi simbolik antarkelompok yang tidak sepaham dan antarumat beragama



Kita harus sadar bahwa dakwah menuju kebenaran harus dijalankan secara benar pula. Kebenaran yang bersumber dari ajaran Tuhan harus senantiasa ditafsirkan secara inklusif dan diartikulasikan dalam kerangkan kebersamaan yang harmonis dan toleran. Jika kita bisa konsisten dalam hal ini, niscaya kita akan menemukan relevansinya dalam realitas kemajemukan untuk beragama di negeri tercinta ini. Wallaahu a‘lam.

No comments:

Post a Comment